NDP- Jakarata, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa istri Ketua Umum Partai DemoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, pada Kamis (26/4).
Athiyyah diperiksa terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
"Ibu Athiyyah Laila pada hari Kamis akan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (23/4).
Pemeriksaan tersebut menurut Johan terkait dengan kapasitas Athiyyah yang pernah menjabat sebagai pengurus di PT Dutasari Citralaras. Perusahaan ini diketahui merupakan subkontrak dari join operasi yang dilakukan dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
"Yang bersangkutan mantan pengurus," kata Johan.
Sebelumnnya, KPK juga pernah memeriksa Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso yang menurut Nazaruddin sebagai anak buah Anas Urbaningrum di PT Adhi Karya. Keduanya akrab sejak sekolah dasar. Bahkan, Nazaruddin menceritakan dirinya pernah bersama Anas dan Mahfud dalam lima hari terus bertemu di Hotel Sahid, Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar