NDP - Sesuai kesepakatan dengan Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda-benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (Pannas BMKT), maka ditunjuk PT Paradigma Putra Sejahtera (PPS) untuk bekerja sama dengan Cosmix Underwater Research Ltd.
Seluruh benda yang diangkat akan dibagi dua, yakni untuk perusahaan investor (eksplorer) dan Pemerintah RI. Dengan catatan, artefak-artefak yang langka dan unik diprioritaskan menjadi koleksi negara.
Koleksi yang dilelang di Singapura itu mencakup rubi, mutiara, perhiasan emas, batu kristal dari dinasti Fatimiyah, gelas dari Iran, dan porselen indah kekaisaran Tiongkok peninggalan sekitar tahun 976 M. Benda-benda lain berupa vas bunga terbesar dari Dinasti Liao (907-1125) dan keramik Yue Mise dari era Lima Dinasti (907-960) dengan warna hijau khusus untuk Kaisar. Ada juga 11.000 mutiara, 4.000 rubi, 400 safir merah, dan lebih dari 2.200 batu akik.
Namun penjualan benda-benda kuno di Singapura itu mengindikasikan kecurangan. Sebagai contoh adalah hulu pedang–tampak dalam gambar diatas yang saat ditemukan berjumlah dua.
Kondisi yang satu masih bagus, sementara koleksi satunya relatif jelek. Padahal menurut kesepakatan, seandainya ada dua barang, maka yang terbaik harus jadi koleksi negara. Ironisnya, yang terjadi kebalikannya. Benda yang jelek malah jadi koleksi negara.
“Saya tidak tahu siapa yang mengambil keputusan tersebut. Saya bertugas memilih dengan segala kemampuan dan pertimbangan yang ada. Konon kabarnya, artefak yang dipilih kemudian masuk dalam daftar lelang, ditukar dengan cetakan yang bertulisan asmaul husna. Padahal sesungguhya cetakan tersebut juga sudah termasuk yang dipilih untuk koleksi negara,” ujar arkeolog Bambang Budi Utomo kepada NDP.
Kejanggalan lain adalah tim pemilih tidak diberi akses untuk menyeleksi perhisan yang disimpan di Deposit Box Bank Mandiri.
Prasasti emas yang katanya disimpan di Museum Bank Mandiri, sampai sekarang belum ketahuan rimbanya.
Sementara itu epigraf Titi Surti Nastiti mempertanyakan prasasti emas dari abad 9-10 M. Dia pertama kali diperlihatkan foto artefak kuno itu oleh Horst Liebner.
Katanya prasasti itu ada di Museum Bank Mandiri. Tapi terakhir tanya ke Direktorat Perlindungan Bawah Air, menurut Titi, benda itu tidak ada. Jadi dimanakah prasasti itu? Siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan data yang berharga ini? Semakin terpuruk moral Pejabat Bangasa ini, yang mau menjual aset negara.
0 komentar:
Posting Komentar