NDP - Jakarta: Beberapa institusi penegak hukum dan pemerintahan telah disambangi sekitar 20 perwakilan hakim dari seluruh Indonesia, termasuk gedung parlemen untuk yang mengadukan nasib. Mulai dari gaji kecil hingga tingginya ancaman terhadap profesi hakim.
Menanggapi tuntutan para hakim, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah ini. "Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menelaah dan menindaklanjuti yang menjadi aspirasi tersebut," jelas Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Selasa
Perihal gaji bila dibandingkan dengan upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan sama, gaji hakim masih kalah. Padahal sesuai Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim, yang menyebutkan hakim sebagai pejabat negara, tapi masih menerima sekitar Rp 3 juta per bulan.
Begitu pula dengan tingkat keamanan hakim yang sangat lemah. Sehingga tak sedikit hakim yang tewas setelah menjatuhkan vonis. Karena itu para hakim berharap, seperti disampaikan kepada DPR, untuk memperjuangkan nasib mereka.
Perihal kenaikan gaji hakim, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani memberikan dukungan hakim daripada menerima suap. Ia bahkan menilai negara gagal kalau tak bisa memenuhi hak hakim yang sudah ada dalam ketentuan itu
0 komentar:
Posting Komentar