ND-YS setelah menyebarkan barang bukti foto-foto menyesatkan itu sempat berupaya menghilangkan jejaknya yang diperkirakan untuk menghindari pelacakan atau penangkapan petugas.
“Namun data pelaku itu sudah saya rekab aktivitasnya sebelum yang bersangkutan menonaktifkan akun twiternya. Polisi juga sudah tahu, tinggal menunggu waktu saja,” ujar Pakar Telematika Indonesia KRMT Roy Suryo kepada SP, Senin pagi.
Menurut Roy, pelaku diduga mengambil foto itu dari website Brasil tahun 2010 yakni, terkait kecelakaan Airblue di Pakistan
Selain website tersebut juga berisi korban kecelakaan darat, laut dan udara. Teknologi Informasi (TI) tidak digunakan untuk menyebarkan kabar bohong dan harus ada konsekuensi dari UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan terhadap akun milik YS di jejaring sosial Twitter yang diduga menyebarkan foto palsu korban jatuhnya pesawat Sukhoi masih dalam penyelidikan instensif. Menurut Boy, tindakan YS dalam penyebaran foto palsu tersebut tidak saja dapat merugikan masyarakat juga keluarga korban.
"Upload gambar atau sejumlah foto yang beredar di dunia maya tersebut menyesatkan. Kami telah melakukan penyelidikan dan monitoring langsung di dunia maya," kata Boy, Senin (14/5).
Karena Peredaran berita dan pemakaian media elktronika sudah ada undang-undangnya.
0 komentar:
Posting Komentar