NDP-Hak prerogratif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby. Masyarakat berhak tahu pertimbangan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita ingin tahu apa pertimbangan pemberian grasi itu," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/5).
Lukman mengatakan, mestinya Presiden SBY tidak memberikan toleransi dalam kejahatan narkotika. Apalagi pelakunya adalah warga negara asing.
"Harus ada penjelasan agar masyarat tidak terusik rasa keadilannya," papar Lukman.
Terkait usulan hak interpelasi atas grasi Corby, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan, menjadi hak DPR.
"Ketika DPR perlu mendapatkan keterangan, itu sesuatu yang konstitusional saja. Apa benar bangsa sebesar ini bisa ditekan oleh Australia? Makanya harus ada penjelasan secara resmi," tutup Lukman
0 komentar:
Posting Komentar