NDP-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kronologis kejadian ledakan diduga bom berdasarkan keterangan salah seorang korban, Mulyadi Tofik, yang terjadi di Jalan Nusantara RT 04/013 Nomor 63, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9), sekira pukul 21.27 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Humas Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Pol Rikwanto, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa awalnya Mulyadi Topik pulang kerja dari rumah Hajjah Dewi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur menuju lokasi kejadian pada Sabtu (8/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Setiba di lokasi kejadian, korban melihat dua unit motor bertamu ke tempat Mr. X," kata Rikwanto.
Tidak lama kemudian atau sekitar pukul 21.22 WIB, saksi korban melihat seorang teman dari Mr. X meloncat pagar dan seorang lainnya pergi menumpang motor.
"Sekitar lima menit kemudian, terjadi ledakan yang diduga dari kamar Mr. X," ujarnya.
Rikwanto mengungkapkan, ledakan diduga berasal dari kamar Mr. X tersebut terdengar hingga radius 600 meter.
Ledakan yang terjadi di rumah Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara tersebut melukai tiga orang, yakni Mulyadi Tofik Hidayat (32) dan Febri Bagus Kuncoro (20) yang menderita luka ringan. Sedangkan, Mr. X, yang belum diketahui identitasnya, mengalami luka berat dengan kondisi tangan kanan patah, serta luka bakar sekitar 50 hingga 70 persen.
Ketiganya sempat menjalani perawatan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, namun korban Mr. X dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Polisi juga telah meminta keterangan beberapa saksi, antara lain Nano Triawan (63) berprofesi sebagai tukang bangunan dan orang tua dari korban Mulyadi Topik Hidayat dan Febri Bagus Kuncoro beralamat di rumah kontrakan belakang lokasi kejadian.
Selanjutnya, Wulandari (27) tercatat sebagai anak dari Nano Triawan dan berprofesi sebagai pegawai pelayan swalayan dan Lukman Fariz (45) sebagai pemilik tanah dan bangunan di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa tiga butir granat (granat manggis dan granat asap), satu senjata api "Baretta" berisi 17 butir peluru, dua senjata api "Enggran" dalam rangkaian, 50 butir peluru 9 mm dan 30 butir peluru 22 mm.
Barang bukti lainnya, berupa lima buah baterai 9 volt, enam unit switching (alat pengalih arus listrik) dalam rangkaian, toolkit gambar pejera, laras dan magazin manual, serbuk hitam terdiri dari tujuh kilogram potasium dan satu unit detonator elektrik, kabel serabut dan tunggal, serta enam unit paralon ukuran 11/4 inci.
0 komentar:
Posting Komentar