NDP-Penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengidentifikasi tiga pelaku penyebar foto-foto syur model Novi Amelia di dalam tahanan Polsek Tamansari, Jakarta. Mereka yakni dua polisi dan satu wartawan.
Dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/10), Kepala Bidang Humas Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, ketiga orang itu diketahui telah memotret Novi saat model itu hanya mengenakan pakaian dalam.
Dua polisi itu dari Polsek Taman Sari berinisial HS dan DI, serta seorang wartawan berinisial WO. Rikwanto mengatakan penyidik belum mengetahui apakah dua polisi dan satu wartawan itu juga yang mengunggah foto-foto Novi ke berbagai media sosial.
Rikwanto menjelaskan HS adalah perwira pengawas, yang dari hasil pemeriksaan kedapatan menyimpan empat foto terkait Novi. Dua foto diakui HS diambil sendiri saat di lokasi kecelakaan, sementara dua foto lainnya didapatnya dari WO.
Sementara DI yang merupakan anggota Polisi Wanita kedapatan telah memotret Novi sebanyak dua kali dengan menggunakan telepon seluler miliknya. Dari hasil pemeriksaan, kedua foto tersebut berbeda dengan yang kini beredar di masyarakat.
Menurut Rikwanto, Divisi Propam Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendalami kasus itu. Penyidik akan mencari tahu pelaku yang mengunggah foto-foto syur Novi ke dunia maya. Jika terungkap, pelaku dapat dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar