"TERDUGA TERORIS DITANGKAP TIM DENSUS 88, DENGAN BARANG BUKTI BERUPA DETONATOR, BUKU JIHAD, TABUNG GAS BERISI NITROGLISERIN"..."JOKOWI TETAP AKAN MELAKUKAN SIDAK DAN TERJUN KE LAPANGAN UNTUK MENGETAHUI KONDISI RAKYAT "....."CHELSEA AKAN KEHILANGAN COLE DAN LAMPARD"....."LORENZO MASIH BERADA DI PUNCAK KLASEMEN DI MOTO GP MALAYSIA"...."POLISI TETAPKAN PELAKU PEMOTRETAN ATAS NOVI AMALIA ADALAH TIGA ORANG"......"MENPORA TETAP MENGAKU TIDAK TERLIBAT KORUPSI HAMBALANG DAN MENYERAHKAN SEMUA PERKARA PADA PIHAK BERWAJIB "......"Kopi Luwak Asli ( JML Coffee ) membuka Pelatihan GRATIS Bisnis Kopi Luwak Asli Penangkaran Hub ; 0899.55.93.913"
Update Senin (30/10) " Kakak NT (Red: Sunardi, wajahnya mirip NT) juga ditangkap Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan , tetangga bahkan tidak menduga kalau NT terduga jaringan teroris"

Jogyakarta Masih Resah Dengan RUUK DIY

Kamis, 05 April 2012

Yogyakarta (News Daily Press) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dirinya hanya bisa menunggu perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi itu. "Saya hanya bisa memantau perkembangan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saya tidak bisa ikut campur atau intervensi. Jadi, `arep ngopo` (mau apa)," katanya di Yogyakarta, Rabu. Menurut dia, jika pembahasan RUUK DIY tidak selesai pada tahun ini, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan legislasi ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Jadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY atau Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak bisa ikut campur apalagi intervensi terhadap penyelesaian pembahasan RUUK DIY," kata Sultan. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan nasib RUUK DIY ke pemerintah pusat dan DPR karena Pemprov DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak bisa ikut campur menyelesaikan peraturan perundang-undangan tersebut. Namun, menurut dia, masa sidang RUUK DIY di DPR akan habis pada pekan ini. Berkaitan dengan hal itu, dirinya masih menunggu apakah akan ada masa perpanjangan sidang DPR atau tidak. Ia mengatakan, sesuai dengan tata tertib DPR, satu RUU maksimal hanya dibahas dalam tiga kali masa sidang. Oleh karena itu, dirinya masih menunggu apakah ada masa sidang lagi atau tidak. "Kami tunggu dan lihat saja nanti, ada masa sidang lagi atau tidak," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Menurut dia, dirinya juga belum memutuskan apakah akan menerima perpanjangan masa jabatan gubernur DIY pada Oktober 2012 jika nanti pembahasan RUUK DIY tidak selesai. Namun, Sultan menegaskan, DIY bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan keputusan yang sudah final. "DIY menjadi bagian dari NKRI itu sudah final," kata Sultan.

0 komentar:

Posting Komentar

Internasional

Ke Halaman Depan

 
 
 

Berita Populer

Entri Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

followers