NDP-Banyumas , Seorang perempuan bernama Shinta Dewi (28), warga Kampung Perbalan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2012) tewas saat berupaya menghapus tato di tubuhnya.
Ia menghapus di salah satu lokasi jasa penghapusan tato di wilayah Kabupaten Banyumas. Polisi telah menetapkan ER (49), pemilik jasa penghapusan tato sebagai tersangka.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Banyumas, Ajun Komisaris Joko Witarso, Kamis (19/4/2012), mengatakan, lokasi usaha jasa penghapus tato tersebut berada di Desa Kejawar, Kabupaten Banyumas.
Menurut Joko, Shinta tewas saat berusaha menghapus tiga tato di tubuhnya, Rabu lalu. "Saat tersangka menghapus tato pada bagian punggung korban, perempuan itu mengeluh pusing dan mengeluarkan lendir dari lubang hidungnya," ujarnya.
Peristiwa ini, kata Joko, diduga akibat penyuntikan 10 botol kecil obat bius ke tubuh korban. Saat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Rabu sore, nyawanya tetap tidak tertolong.
Keterangan tersangka kepada polisi, ia telah membuka praktik jasa penghapusan tato selama 10 tahun dan memiliki sertifikat. Selama 10 tahun tersebut, usahanya berjalan lancar, hingga kejadian naas kemarin.
0 komentar:
Posting Komentar