NDP-Ijin konser Lady Gaga akan diberikan satu hari sebelum jadwal konser atau 2 Juni 2012. "Status kita menunggu," kata Minola Sebayang, pengacara Big Daddy--promotor konser Lady Gaga, Selasa (22/5).
Minola mengatakan, pihak promotor akan mematuhi apa pun keputusan Mabes Polri, terkait perizinan pertunjukan Lady Gaga. Minola menjelaskan seharusnya rekomendasi pelaksanaan konser musik dikeluarkan pada H-3, kemudian perizinan konsernya terbit pada H-1.
Pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan konser Lady Gaga kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei. Sejauh ini, kata Minola, pihaknya belum menyiapkan langkah alternatif bila konser ditunda atau dipindahkan.
Saat ini, promotor memprioritaskan konsep musik penyanyi asal Amerika Serikat itu, yang disesuaikan dengan faktor sosial budaya masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan pertunjukan Lady Gaga, karena berpotensi terjadi konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Polda Metro Jaya tetap tidak merekomendasikan pelaksanaan konser, namun Mabes Polri yang berwenang mengeluarkan perizinan. Dijadwalkan Lady Gaga bakal manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni.
Promotor konser Lady Gaga mengklaim tiket yang terjual sebanyak 50.000 lembar
0 komentar:
Posting Komentar