NDP-Seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas Polda Metrojaya, karena diduga sebagai penyedia wanita penghibur yang dijajakan melalui jejaring sosial facebook. Para PSk yang umumnya ABG itu diberi tarif kisaran 600 sampai 1,5 juta rupiah. Para ABG ini didatangkan dari wilayah Cibinong dan Depok.
Direktorat Kriminal Khusus (Cyber Crime), Polda Metro Jaya, mengungkap kejahatan prostitusi dengan menjajakan para ABG melalui jejaring sosial facebook.
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama Marlina Yuanita alias Ina. Dan namanya pula dijadikan sebagai akun atau alamatnya di facebook.
Modusnya, Marlina memasangkan sejumlah foto wanita di akunnya, bagi yang berminat bisa meninggalkan pesan atau menghubungi alamat yang tertera di facebook, dan selanjutnya negosiasi untuk berkencan. Sekali pesan seorang wanita, harga yang dipatok berkisar 600 ribu hingga 1,5 juta rupiah untuk sekali kencan.
Kegiatan prostitusi terselubung ini sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Polisi mengungkap kasus ini Februari lalu, dengan mengamankan 6 ABG dan dua orang sebagai kurirnya. Sementara Marlina sendiri ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Rata-rata ABG yang dijajakan, ada yang sengaja di cari dari sejumlah mall oleh tersangka Marlina. Mereka diiming-imingi penghasilan yang besar
1 komentar:
sexy brow
Posting Komentar