NDP-Dalam beberapa hari ini konser Lady Gaga Menjadi Polemik di masyarakat, untuk menjawab semua tersebut dibutuhkan ketegasan dari pihak kepolisian. Kepolisian Negara RI akan mengijinkan pelaksanaan konser Lady Gaga sejauh persyaratan dipenuhi panitia.
Persyaratan itu antara lain rekomendasi dari Polda setempat dan rekomendasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk perijinan kerja orang asing.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (21/5). "Panitia juga harus menjelaskan kepada masyarakat konser itu seperti apa nanti," kata Saud.
Polri, lanjut Saud, juga akan meminta rekomendasi dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Dalam Negeri, terkait dengan rencana konser Lady Gaga tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar