"TERDUGA TERORIS DITANGKAP TIM DENSUS 88, DENGAN BARANG BUKTI BERUPA DETONATOR, BUKU JIHAD, TABUNG GAS BERISI NITROGLISERIN"..."JOKOWI TETAP AKAN MELAKUKAN SIDAK DAN TERJUN KE LAPANGAN UNTUK MENGETAHUI KONDISI RAKYAT "....."CHELSEA AKAN KEHILANGAN COLE DAN LAMPARD"....."LORENZO MASIH BERADA DI PUNCAK KLASEMEN DI MOTO GP MALAYSIA"...."POLISI TETAPKAN PELAKU PEMOTRETAN ATAS NOVI AMALIA ADALAH TIGA ORANG"......"MENPORA TETAP MENGAKU TIDAK TERLIBAT KORUPSI HAMBALANG DAN MENYERAHKAN SEMUA PERKARA PADA PIHAK BERWAJIB "......"Kopi Luwak Asli ( JML Coffee ) membuka Pelatihan GRATIS Bisnis Kopi Luwak Asli Penangkaran Hub ; 0899.55.93.913"
Update Senin (30/10) " Kakak NT (Red: Sunardi, wajahnya mirip NT) juga ditangkap Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan , tetangga bahkan tidak menduga kalau NT terduga jaringan teroris"

KPK Diatur Oleh Surat Neneng

Rabu, 02 Mei 2012

NDP-Keblinger...Dalam suratnya kepada KPK , Neneng istri Nazarudin seperti mengatur KPK. Siapa sebenarnya dia. Pelaku kejahatan bisa mengatur suatu alat negara.

Neneng bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengajukan syarat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika lembaga itu ingin memeriksa istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Lewat surat yang dibuat pengacaranya, terpidana kasus suap Wisma Atlet itu menjanjikan kepulangan istrinya, asalkan KPK tak langsung menahannya begitu tiba di Indonesia.

Agar semua bisa menjadi jelas, apabila yang disebut-sebut (Neneng) dimintai keterangan,” kata pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, Selasa (


1/5) kemarin.

Neneng adalah buron untuk kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja. Ia dan Nazaruddin diduga menerima suap Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut. Ini masih terkait dengan dugaan penggangsiran uang negara yang dilakukan Nazaruddin lewat jaringan perusahaannya.

Neneng buron sejak 20 Agustus 2011 tahun lalu, sebelum ditetapkan tersangka. Belakangan dia dikabarkan berada di Malaysia.

»Kami masih coba bicarakan ini dengan KPK,” kata Junimart lagi. ”Artinya, bagi kami ini menegakkan hukum tidak dengan cara melanggar hukum.”

KPK mengaku telah menerima surat Nazaruddin tersebut. Isi surat intinya meminta agar Neneng menjadi tahanan rumah. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan belum ada jawaban atas surat tersebut karena menunggu persetujuan dari kelima pemimpin KPK. "Pimpinan sedang mengkaji surat itu," katanya Selasa 1 Mei 2012.

Johan menambahkan, syarat yang diberikan oleh pihak Nazar itu baru pertama kali terjadi di KPK. "Sebelumnya tidak pernah ada syarat begitu."

Sumber Tempo di kalangan internal KPK menyatakan permintaan Nazar hampir pasti ditolak. Sekalipun keterangan Neneng sangat dibutuhkan, lembaga antikorupsi itu tidak akan mempertaruhkan citranya dengan kompromi semacam itu. "Tapi masih dikaji dulu jalan keluarnya," kata si sumber.

Soal informasi bahwa Neneng ada di Malaysia, Johan angkat bahu. Dia hanya mengatakan KPK sangat bergantung pada kepolisian internasional atau Interpol untuk bisa menangkap Neneng. "Kami tidak punya kewenangan menangkap di luar negeri," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Internasional

Ke Halaman Depan

 
 
 

Berita Populer

Entri Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

followers