NDP-Jakarta, plat yang berwarna hijau atau biru milik TNI mungkin akan lebih gagah bagi beberapa orang tapi masalah di kemudian hari.Panglima TNI membantah memberikan izin pengunaan plat nomor TNI untuk dipakai oleh masyarakat sipil.
Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan, penggunaan plat nomor TNI hanya untuk dipakai untuk kalangan militer. Kata dia, saat ini TNI sudah menertibkan pengunaan plat nomor TNI palsu maupun asli yang dipakai untuk masyarakat sipil.
“Kita sudah menertibkan tentang penggunaan plat nomor TNI, banyak yang sudah kita tertibkan ini masih terus berjalan dan mudah-mudahan akan terus kita lakukan. Tidak-tidak, kalau yang untuk plat resmi dibuat di lingkungan TNI kalau tidak resmi ya mereka buat sendiri. Apakah akan menertibkan pedagang-pedagan pembuat plat nomor? Ya kita akan himbau kalau ada pesanan, mohon jangan dilayanai”
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, masyarakat yang menggunakan pelat nomor TNI, bisa dijerat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, mereka juga bisa dijerat KUHP tentang pemalsuan identitas atau dokumen negara dengan ancaman delapan tahun penjara.
Belakang ini, mulai marak ditemukan warga sipil yang menggunakan plat nomor polisi untuk mobil yang digunakannya. Plat mobil tersebut diduga palsu atau sengaja dipinjamkan oleh personil TNI kepada warga sipil.
0 komentar:
Posting Komentar