NDP-Dalam pemberian grasi Corby si Ratu Mariyuana alasannya tidak jelas karena pemberiaan grasi Narkoba sedang diperketat pemerintah, mengenai pemerintah Australia kemarin membebaskan 3 nelayan yang memasuki batas wilayah itu karena mereka ingin membebaskan saja. Jadi nggak ada kerjasama antara Indonesia dan Australia, grasi Corby merupakan hak Presiden jadi nggak perlu diperdebatkan.
Pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada terpidana narkotika asal Australia Schapelle Leigh Corby tak perlu dibesar-besarkan dan bukan sesuatu yang luar biasa.
Menurut dia, Indonesia adalah negara yang memiliki politik bebas aktif. Artinya, lanjut anggota Komisi I DPR RI tersebut, Indonesia bisa lepas dari pengaruh atau tekanan dari negara manapun, termasuk Australia.
Assegaf yang juga Presiden Women Coordinating Commitee Inter Parliamen Union itu mengemukakan Indonesia juga pernah meminta kepada pemerintah Australia terkait dengan nelayan Indonesia yang ditangkap agar dibebaskan.
"Banyak masalah dengan nelayan kita yang ditahan di Australia, kita juga memintakan agar dibebaskan dan Australia melakukan dan mengabulkannya," kata dia.
Begitu juga dengan negara-negara lain seperti Arab Saudi dimana ada TKI yang mendapat hukuman pancung, ditahan, tapi berkat diplomasi pemerintah, TKI itu bisa bebas.
"Ini sebuah diplomasi sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat. Kalau kita sering meminta antar dua negara, itu kan take and give," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI itu.
0 komentar:
Posting Komentar