NDP-Terdakwa kasus Bom Bali 1 tahun 2002 serta bom malam Natal tahun 2000, Umar Patek, akan menghadapi sidang vonis hari ini, Kamis, 21 Juni 2012. "Ya, vonis jam 09.00," kata jaksa penuntut umum, Bambang Suharyadi. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab dihadapkan pada enam dakwaan, terkait keterlibatannya dalam Bom Bali 1 tahun 2002 serta bom malam Natal tahun 2000.
Pada sidang tanggal 21 Mei 2012, Umar Patek hanya membantu mengayak arang karbong yang akan di ramu dengan bahan peledak lainnya. Jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup bagi Patek. Jaksa menyatakan Patek telah melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana terorisme, dengan menggunakan senjata M16 untuk uji coba dengan tujuan terorisme. Tindakan Patek tersebut dinilai melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme.
Atas tindakannya yang dianggap memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme, Patek pun didakwa melanggar Pasal 13 huruf c dari undang-undang yang sama.
Jaksa juga menyatakan Patek terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana. Patek dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Jaksa pun menyatakan Patek melanggar Pasal 266 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 serta Pasal 266 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1, karena telah membuat paspor dengan identitas palsu. Patek menggunakan paspor tersebut untuk pergi ke Lahore, Pakistan.
Terakhir, jaksa menyatakan Patek terbukti melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Total Tayangan Berita
Berita Lokal :
jelajah
Berita Bulan Ini
-
NDP-Jakarta: Setelah duo wanita bersaudara asal Tegal yang dikabarkan terjun ke dunia film biru di AS, kini ada lagi nama baru asal Indon...
-
NDP-(PNS) di wilayah Provinsi Jawa Tengah dilaporkan sering melakukan tindak asusila. Parahnya informasi yang masuk ke tangan DPRD Provins...
-
NDP-Posko Cidahu siap dengan landasan helikopter atau "helipad" , guna mengevakuasi korban pesawat Sukhoi. Dengan adanya "h...
Berita Hari Ini
Umar Patek Mengaku Tidak Begitu Terlibat Langsung Bom Natal Dan Bom Bali I
Rabu, 20 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ke Halaman Depan
Berita Lain
Jakarta
Bali
Pendidikan
afghanistan
Moto GP
Extrem
Motorhome
Libya
Bom
Downhill
Rio
Selebritis Sport
Bangka Belitung
Banjir
Bio farma
Buenos Aires
Hugo Chavez
Iles-iles
Jogyakarta
Khadafi
Komodo
Porang
Ratu kecantikan
Somalia
Spiderman
Usaha Kecil Menengah
dallas
danny indrayana
technology
transgender
wakil menteri hukum HAM
0 komentar:
Posting Komentar