Komnas HAM memanggil 3 orang sipir Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru , sehubungan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM beserta Ajudannya. Demi tegaknya hukum dan moralitas Pejabat maka perlu Komnas HAM memberika dukungan penuh kepada sipir LP Pekanbaru tersebut.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Pekanbaru, Riau, mencurahkan keluhannya kepada tim Komnas HAM terkait kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Menteri Denny Indrayana saat inspeksi mendadak di Lapas tersebut pada 2 April 2012 lalu.
“Sipir itu sampai menangis kepada kita. Mereka bilang berada di bawah kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), mereka juga setiap saat tidak pernah merendahkan Napi, tapi kenapa kami diperlakukan seperti ini. Mereka juga bilang, kalau mereka salah proses saja melalui jalur hukum,” kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh,
Ridha mengatakan, sebenarnya prosedur tetap yang dijalankan oleh Denny Indrayana saat melakukan sidak sudah benar. “Tak ada yang salah, tapi ada kasus lain yakni dugaan penamparan, dan dugaan ini yang kami selidiki,” katanya.
Sebagai seorang wakil menteri hukum dan HAM, kata Ridha, seharusnya Denny dan timnya bisa menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan. “Dia itu kan di bawahan Kementerian yang menangani masalah Hukum dan HAM, ini yang harus dipertanyakan. Apa motifnya melakukan pemukulan, dan itu yang akan kami klarifikasi,” katanya.
Ridha mengatakan, bila Denny menemukan ada kesalahan pada sipir penjara sebaiknya langsung tangkap dan diproses, tidak usah menggunakan cara-cara kekerasan.
Komnas HAM rencananya akan memanggil Denny Indrayana pada pekan depan. “Senin kami akan kirim surat dulu, biasanya pemanggilan tiga hari setelah itu,” katanya.
Baca Pula :
" Sidak Wamen Jangan Mengaburkan , Penamparan 3 Sipir "
" Sipir Yang Dianiaya Wamen Bercerita "
0 komentar:
Posting Komentar