Salah satu tersangka menceritakan kondisi di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru ketika Wamenkum HAM Denny Indrayana dan BNN melakukan sidak ke penjara tersebut. Saat mengetahui yang datang adalah bos-nya, para sipir sempat berlari ketakutan.
"Para sipir sempat berlari ketakutan masuk blok," kata tersangka JT
Saat para sipir berlarian, mereka juga berteriak memberitahukan kepada para sipir lainnya dan juga para napi untuk menyimpan handphone yang ada. "Makanya para napi simpan hp semua," ujar JT.
JT merupakan narapidana kasus pembakaran rumah salah satu pejabat Pemda Riau. 2 orang tewas mengenaskan dalam insiden tersebut. Majelis Hakim memvonisnya 6 tahun penjara.
Di dalam penjara, BNN dan Kemenkum HAM menangkapnya, Senin dini hari. Dia terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dia juga merupakan otak peredaran narkotika di balik tembok penjara.
Demi memuluskan narkotika masuk ke dalam penjara JT menggandeng sipir untuk menjadi kaki tangannya. Dalam penangkapan itu, BNN menangkap 3 orang napi dan 1 orang sipir. Kini mereka tengah diperiksa intensif di BNN guna kepentingan penyidikan.
0 komentar:
Posting Komentar