"TERDUGA TERORIS DITANGKAP TIM DENSUS 88, DENGAN BARANG BUKTI BERUPA DETONATOR, BUKU JIHAD, TABUNG GAS BERISI NITROGLISERIN"..."JOKOWI TETAP AKAN MELAKUKAN SIDAK DAN TERJUN KE LAPANGAN UNTUK MENGETAHUI KONDISI RAKYAT "....."CHELSEA AKAN KEHILANGAN COLE DAN LAMPARD"....."LORENZO MASIH BERADA DI PUNCAK KLASEMEN DI MOTO GP MALAYSIA"...."POLISI TETAPKAN PELAKU PEMOTRETAN ATAS NOVI AMALIA ADALAH TIGA ORANG"......"MENPORA TETAP MENGAKU TIDAK TERLIBAT KORUPSI HAMBALANG DAN MENYERAHKAN SEMUA PERKARA PADA PIHAK BERWAJIB "......"Kopi Luwak Asli ( JML Coffee ) membuka Pelatihan GRATIS Bisnis Kopi Luwak Asli Penangkaran Hub ; 0899.55.93.913"
Update Senin (30/10) " Kakak NT (Red: Sunardi, wajahnya mirip NT) juga ditangkap Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan , tetangga bahkan tidak menduga kalau NT terduga jaringan teroris"

Ical Mau Cuci Tangan , Masalah Lumpur Lapindo

Minggu, 08 April 2012





NDP - Masalah Lumpur Lapindo semakin "berlumpur", kian hari kian keruh dan tanpa penyelesaian berarti. Seolah mau cuci tangan atas buah kerja Perusahaannya , Aburizal Bakrie menegaskan sudah selayaknya Pemerintah menganggarkan dana untuk penyelesaian kasus Lapindo di APBN. Dia menampik tudingan bahwa penganggaran dana itu merupakan pasal barter dengan sikap Golkar dalam keputusan kenaikan harga BBM.

"Kan yang disubsidi itu untuk daerah yang masuk peta wilayah tak terdampak. Namanya juga tak terdampak maka sudah seharusnya Pemerintah menganggarkannya. Kalau di daerah terdampak itu menjadi tanggung jawab Lapindo," ujar Ical kepada wartawan usai pemberian pengharhaan kepada seniman dan grup kesenian tradisi Jawa di Hotel Lor In, Solo

Ical juga mengatakan tudingan-tudingan yang menyebutkan bahwa dimasukkannya pasal tersebut dalam APBN-P merupakan pasal barter dengan sikap Partai Golkar menyikapi kenaikan harga BBM, merupakan tudingan tidak mendasar. Karena itu. Menurutnya, tidak perlu didengarkan.

"Jangan dengarkan omongan orang-orang yang tidak tahu. Yang jelas tidak ada hal-hal seperti itu (pasal barter). Yang ada adalah memang sudah sewajarnya Pemerintah menganggarkan dana tersebut," kata Ical.

Musibah lumpur Lapindo terjadi pada 2006. Sejumlah desa di Sidoarjo tenggelam. Pemerintah turun tangan mengatasi musibah ini dengan membentuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dalam ABPN-P, Pasal 18 mengatur wewenang BPLS yang lebih luas seperti perlunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa (Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan

0 komentar:

Posting Komentar

Internasional

Ke Halaman Depan

 
 
 

Berita Populer

Entri Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

followers