NDP-JAKARTA, Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan merangkul beberapa elemen masyarakat di tiap daerah membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan UN 2012 di 18 Kota. Dengan adanya posko-posko tersebut, diharapkan masyarakat berani melaporkan kecurangan UN yang terjadi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, Senin (23/4).
Posko tersebut akan memberikan bantuan pendampingan perlindungan pada LPSK.
"Jadi lapor dulu ke posko, lalu lapor ke LPSK untuk perlindungan. Identitas akan dirahasiakan jika itu yang diminta pelapor," ujar Febri.
Pembentukan posko ini dilatarbelakangi banyaknya pelapor kecurangan UN yang kemudian mendapat serangan balik.
Lagipula, tutur Febri, Kemendikbud menggunakan pendekatan pengungkapan kecurangan UN yang tidak kuat.
"Bukti kecurangan tidak hanya dari lembar jawaban tapi harus ada testimoni dan kesaksian. Pola jawaban bisa diakali agar jawaban tidak benar-benar sama," ungkap Febri.
Sayangnya, kesaksian anak berumur di bawah 16 tahun tidak kuat secara hukum. Maka, banyak potret tragis yang dialami pelapor kecurangan UN.
"Membuka Posko pengaduan tanpa memberi perlindungan saja percuma,itu hanya legitimasi pencitraan kebersihan UN semata," tegasnya.
Febri berkata ICW sudah menerima beberapa laporan kecurangan UN SMA 2012. Namun Febri belum mau mengnungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar