NDP-Jakarta Kalau setiap program pemerintah rakyat harus membayar kembali ke jaman orba dong, seharusnya sekarang program pemerintah yang meringankan beban rakyat.
Polri meluncurkan kartu Inafis seharga Rp 35 ribu yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan kemudahan kepengurusan administrasi. Komisi III DPR meminta Polri memberikan cuma-cuma kartu Inafis tanpa memungut biaya.
"Seharusnya gratis, karena Polri yang butuh. Kalau soal SIM seharusnya dilakukan reformasi. Mengemudi kendaraan adalah keahlian, kalau tidak ahli bisa berakibat fatal. Karena itu untuk memperoleh izin mengemudi harus ada standar kelulusan/kompetensi, kalau perlu diwajibkan sekolah mengemudi seperti yang ada di negara lain,"kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, Jumat (20/4/2012).
Dalam pandangan Tjatur, Polri tak bisa sembarangan melakukan pungutan kepada rakyat. Karena setiap pemungutan kepada rakyat sudah diatur oleh Undang-undang.
"Kalau niatnya untuk mengumpulkan data sidik jari dan personal identity itu perlu, tetapi kalau harus bayar Rp 35 ribu itu belum pernah dibicarakan dan harus berdasar peraturan dan perundangan karena itu menjadi PNBP,"tegasnya
0 komentar:
Posting Komentar