NDP-SINGAPURA – Chris John berhasil mempertahankan gelar Super Champion kelas bulu WBA untuk ke-16 kalinya setelah menang angka atas petinju asal Jepang Shoji Kimura.
Petinju berusia 34 tahun asal Semarang itu sukses mempertahankan gelar yang dia rebut sejak 2003 silam. Dengan demikian, rekor Chris John saat ini adalah 47 kali menang, 22 diantaranya menang KO, dan dua kali seri.
Pada ronde pertama duel di Marina Bay San Resort, Singapura pada Sabtu (5/5) malam ini, kedua petinju tampak masih berhati-hati. Baik Chris John maupun Shoji Kimura masih melakukan penjajakan.
Memasuki ronde kedua, Chris John mulai agresif melancarkan serangan. Upper cut demi upper cut dilancarkan Chris John ke arah perut Shoji Kimura.
Di ronde ketiga, hook-hook andalan Chris John mulai dikeluarkan. Seperti di ronde sebelumnya, ronde inipun didominasi sang juara bertahan.
Ketika ronde keempat, The Dragon semakin mendominasi. Jab dan hook yang dikombinasikan dengan pukulan-pukulan lurus terus dilancarkan Chris John hingga membuat Shoji Kimura kewalahan.
Dominasi Chris John terus berlanjut di ronde kelima dan keenam. Namun pertahanan double cover dari Shoji Kimura membuat Chris John kesulitan menemukan timing yang tepat untuk menjatuhkan lawannya itu.
Kejutan terjadi di ronde ketujuh. Shoji Kimura tiba-tiba berani keluar menyerang. Pukulan-pukulan dilancarkan Shoji Kimura secara sporadis.
Namun, dominasi Chris John kembali di ronde berikutnya. Hanya saja, kendati masih dominan, pertahanan ketat dari Shoji Kimura membuat Chris John kesulitan.
Pada ronde kesembilan Chris John terpaksa mendapat pemotongan angka karena melakukan low blow atau memukul ke bagian bawah perut. Di ronde ini juga Chris John sempat ditegur wasit karena memukul bagian belakang kepala lawan.
Di tiga ronde terakhir, dengan sisa-sisa kekuatan yang ada Chris John masih tetap dominan. Shoji Kimura yang sudah kehabisan tenaga juga hanya sanggup bertahan tanpa berusaha menyerang balik.
Dan, ketiga juri akhirnya memberikan kemenangan angka mutlak kepada The Dragon dengan 117-110, 118-109, 118-109
0 komentar:
Posting Komentar