"TERDUGA TERORIS DITANGKAP TIM DENSUS 88, DENGAN BARANG BUKTI BERUPA DETONATOR, BUKU JIHAD, TABUNG GAS BERISI NITROGLISERIN"..."JOKOWI TETAP AKAN MELAKUKAN SIDAK DAN TERJUN KE LAPANGAN UNTUK MENGETAHUI KONDISI RAKYAT "....."CHELSEA AKAN KEHILANGAN COLE DAN LAMPARD"....."LORENZO MASIH BERADA DI PUNCAK KLASEMEN DI MOTO GP MALAYSIA"...."POLISI TETAPKAN PELAKU PEMOTRETAN ATAS NOVI AMALIA ADALAH TIGA ORANG"......"MENPORA TETAP MENGAKU TIDAK TERLIBAT KORUPSI HAMBALANG DAN MENYERAHKAN SEMUA PERKARA PADA PIHAK BERWAJIB "......"Kopi Luwak Asli ( JML Coffee ) membuka Pelatihan GRATIS Bisnis Kopi Luwak Asli Penangkaran Hub ; 0899.55.93.913"
Update Senin (30/10) " Kakak NT (Red: Sunardi, wajahnya mirip NT) juga ditangkap Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan , tetangga bahkan tidak menduga kalau NT terduga jaringan teroris"

Pemalsuan Identitas Sudah Menipu Empat Bank

Senin, 07 Mei 2012



NDP-Surabaya, Rahardiyah Septi Arumdati (30), warga Perumahan Puri Surya Jaya A2, Gedangan dan Gamon Tirta Sukma (25), warga Simo Simomulyo I, dua pemalsu identitas yang diamankan unit Resmob Polda Jatim mengaku sudah mengelabui empat bank swasta. Dari empat bank ini keduanya berhasil membawa uang sedikitnya Rp 500 juta.

Kasubdit IV Resmob Polda Jatim AKBP Heru Purnomo mengatakan identitas palsu itu digunakan untuk mengajukan kredit modal kerja ke Bank swasta di kawasan Pasar Turi, Bank swasta di kawasan Menganti, Bank swasta di Yos Sudarso dan Bank BUMN di kawasan Rungkut.

Heru menjelaskan cara kerja kedua tersangka baru dilakukan seandainya ada seseorang yang meminta. Misalnya, ada seseorang yang ingin mengajukan kredit namun namanya diblacklist oleh pihak bank. Setelah itu Gamon lantas diminta untuk memalsukan identitas, kemudian Septi bertugas mengajukan kredit.

Apabila diamati identitas palsu ini memang mirip dengan asli. Karenanya saat identitas itu diajukan pihak bank tak mempersoalkannya. Rata-rata kredit yang diajukan sebesar Rp 50 juta. "Keduanya kemudian diberi imbalan 10 persen dari pengajuan kredit tersebut," kata Heru dikantornya, Senin (7/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, Septi serta Gamon diamankan anggota resmob Polda Jatim dari kediaman Septi di Perumahan Puri Surya Jaya A2, kemarin. Keduanya ditangkap karena memalsukan berbagai identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Palsu, dua Kartu Keluarga (KK) palsu dan dua buku nikah palsu.

Akibat perbuatan ini keduanya dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas. Mereka juga diancam hukuman penjara sedikitnya lima tahun.

0 komentar:

Posting Komentar

Internasional

Ke Halaman Depan

 
 
 

Berita Populer

Entri Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

followers